Selebtek.suara.com – Pengakuan Norma Risma soal perselingkuhan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki berbuntut panjang. Rozy bahkan menyiapkan dua saksi untuk membantah segala tuduhan yang dilontarkan Norma Risma.
Melalui kuasa hukumnya, Jumadi, Rozy akan menghadirkan dua saksi untuk menguatkan kalau apa yang diucapkan Norma Risma adalah bohong.
“Kami mengajukan dua saksi inisial D dan A. Itu dari keluarga dan yang lain,” terang Jumadi ujar Jumadi, kuasa hukum Rozy di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).
Saat ini laporan Rozy sudah naik ke tingkat selanjutnya. Sayangnya, saat diminta bukti laporan, sang kuasa hukum tak mau menunjukannya dengan alasan rahasia.
Baca Juga:Sebelum Salat Subuh, Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 3,6
![Sadis! Ketahuan Selingkuh, Rozy Marah Lalu Cekik dan Tampar Norma Risma [Facebook Rozy Zay Hakiki]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/02/1-screenshot-20230102-133449.jpg)
“Saya tidak bisa menunjukkan (surat laporan) private. Alhamdulillah (diterima), kalau laporan tidak diterima nggak mungkin tadi diperiksa dan lanjut tahap saksi,” pungkasnya menegaskan.
Rozy sendiri masih belum memberikan keterangan lebih jauh. Ia hanya sesekali mengangguk membenarkan perkataan kuasa hukumnya.
Neski demikian, sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Rozy sempat buka suara. Ia mengaku mengalami kerugian karena nama baiknya tercemar.
Kasus ini pun mencuat setelah Norma Risma curhat di media sosial mantan suaminya itu berselingkuh dengan ibu kandung Norma.
Bahkan, sebelum perceraian terjadi Rozy dan ibu Norma Risma sempat digerebek oleh warga karena melakukan perzinahan. Saat itu ibu Norma hanya memakai bra, sementara Rozy hanya memakan celana dalam. (*)
Baca Juga:Tak Pernah Gauli Istri Tapi Sering Minta Ditemani Santriwatinya di Kamar, Kiai Jember Dilaporkan Polisi